JAKARTA. Mega-skandal proyek KTP Elektronik (e-KTP) mulai menemui titik terang. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) serta Sugiharto, mantan Direktur di Kemdagri dengan gamblang menyebutkan siapa yang terlibat dan besarnya dana yang diterima.Namun dari sekian banyak nama, ada satu nama yang perannya paling sentral dalam kasus ini. Yakni Andi Agustinus atau Andi Narogong. Oleh jaksa KPK, Andi disebut pengusaha yang biasa menjadi penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Ia juga yang dipercaya untuk menjalankan proyek e-KTP tersebut.Andi-lah yang berkomitmen akan memberikan fee kepada para anggota dewan jika proyek e-KTP diloloskan sebagai program prioritas utama yang dibiayai dengan APBN murni secara multi years. Itu sebabnya, ia kerap melobi Sekjen DPR Diah Anggraeni dan anggota dewan lainnya seperti Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono (alm), Mustoko Weni (alm), Arief Wibowo, dan Muhammad Nazarudin.
Peran sentral Andi dalam kasus e-KTP
JAKARTA. Mega-skandal proyek KTP Elektronik (e-KTP) mulai menemui titik terang. Dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK terhadap Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) serta Sugiharto, mantan Direktur di Kemdagri dengan gamblang menyebutkan siapa yang terlibat dan besarnya dana yang diterima.Namun dari sekian banyak nama, ada satu nama yang perannya paling sentral dalam kasus ini. Yakni Andi Agustinus atau Andi Narogong. Oleh jaksa KPK, Andi disebut pengusaha yang biasa menjadi penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Ia juga yang dipercaya untuk menjalankan proyek e-KTP tersebut.Andi-lah yang berkomitmen akan memberikan fee kepada para anggota dewan jika proyek e-KTP diloloskan sebagai program prioritas utama yang dibiayai dengan APBN murni secara multi years. Itu sebabnya, ia kerap melobi Sekjen DPR Diah Anggraeni dan anggota dewan lainnya seperti Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono (alm), Mustoko Weni (alm), Arief Wibowo, dan Muhammad Nazarudin.