JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur peran swasta dalam bisnis air minum. PP pertama tentang Pengusahaan Air, dan PP kedua tentang Penyelanggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Kedua PP ini merupakan aturan pelaksana UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diberlakukan kembali setelah MK membatalkan UU Sumber Daya Air Februari 2015 lalu. Saat ini kedua PP tersebut sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. M. Natsir, Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan, dalam kedua PP tersebut peran swasta dalam pengusahaan air minum akan dibatasi melalui beberapa cara. Salah satunya, membatasi ruang gerak mereka. Rencananya, papar Natsir, swasta hanya boleh berperan dalam proses produksi dan distribusi. Swasta tidak akan diperbolehkan lagi terlibat dalam menjalankan fungsi utama penyediaan air, dan membangun jaringan pelayanan air sampai dengan sambungan rumah.
Peran swasta dalam bisnis air minum akan dibatasi
JAKARTA. Pemerintah telah menyiapkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengatur peran swasta dalam bisnis air minum. PP pertama tentang Pengusahaan Air, dan PP kedua tentang Penyelanggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Kedua PP ini merupakan aturan pelaksana UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan yang diberlakukan kembali setelah MK membatalkan UU Sumber Daya Air Februari 2015 lalu. Saat ini kedua PP tersebut sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. M. Natsir, Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan, dalam kedua PP tersebut peran swasta dalam pengusahaan air minum akan dibatasi melalui beberapa cara. Salah satunya, membatasi ruang gerak mereka. Rencananya, papar Natsir, swasta hanya boleh berperan dalam proses produksi dan distribusi. Swasta tidak akan diperbolehkan lagi terlibat dalam menjalankan fungsi utama penyediaan air, dan membangun jaringan pelayanan air sampai dengan sambungan rumah.