JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa mereka. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent. Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga mereka untuk merencanakan proyek dan menenderkannya. Dedy mengatakan, pelibatan swasta dalam dua proses tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, keinginan pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mereka. Kedua, keterbatasan, khususnya waktu, yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dalam merencanakan dan menjadi panitia tender pengadaan barang dan jasa. “Birokrasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat misalnya, menjadi panitia tender tapi tidak punya waktu penuh, kadang harus mewakili rapat, kunjungan dinas ke luar negeri, karena masalah ini nantinya dimungkinkan adanya procurement agent,” kata Dedy pekan kemarin.
Peran swasta dalam pengadaan barang akan diperluas
JAKARTA. Pemerintah akan melibatkan swasta dalam proses pengadaan barang dan jasa mereka. Dedy Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, rencananya, pelibatan swasta tersebut akan dilakukan dalam bentuk agen pembelian atau procurement agent. Dengan keterlibatan ini, nantinya swasta akan ditunjuk oleh pemerintah melalui kementerian dan lembaga mereka untuk merencanakan proyek dan menenderkannya. Dedy mengatakan, pelibatan swasta dalam dua proses tersebut dilakukan dengan beberapa alasan. Pertama, keinginan pemerintah untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa mereka. Kedua, keterbatasan, khususnya waktu, yang dimiliki oleh birokrasi pemerintah dalam merencanakan dan menjadi panitia tender pengadaan barang dan jasa. “Birokrasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat misalnya, menjadi panitia tender tapi tidak punya waktu penuh, kadang harus mewakili rapat, kunjungan dinas ke luar negeri, karena masalah ini nantinya dimungkinkan adanya procurement agent,” kata Dedy pekan kemarin.