Peran swasta di industri unggas akan dibatasi



JAKARTA. Pemerintah akan membatasi peran swasta di industri unggas. Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, pembatasan akan dilakukan dengan mengurangi ruang gerak swasta di pasar domestik.

"Mereka akan didorong untuk memasarkan produk mereka ke ke luar negeri. Jadi pangsa pasar swasta ke depan akan dibatasi," katanya usai Rakor Penyehatan Struktur Industri Peternakan Ayam di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (13/5).

Setelah dibatasi, pemerintah akan mendorong masuk BUMN di industri unggas. Syarkawi mengatakan, pemerintah akan mengikutsertakan BUMN Berdikari masuk ke industri unggas dari hulu sampai hilir.


BUMN tersebut juga akan diminta membina peternak mandiri dengan sistem intiplasma yang hasilnya nanti akan dipasarkan di pasar lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini