JAKARTA. Sejak berdiri pada akhir tahun 2009 sampai sekarang, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dianggap belum bekerja optimal. Peranan PII dalam pembangunan infrastruktur masih minim. Sampai saat ini, PII baru menjamin satu proyek, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah tahun lalu. Pada proyek itu, PII memberi pinjaman Rp 300 miliar. "Satu proyek tidak sepadan dengan tujuan pendirian PII," kata Andreas Wibowo, Peneliti Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (13/3). Kebijakan pemerintah mendirikan PII pada 30 Desember 2009, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. PII diharapkan bisa menggaransi proyek-proyek kerja sama antara swasta dan pemerintah, sehingga mudah mendapat guyuran pinjaman bank. Pemerintah pun rela mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk pendirian PII.
Peranan PII di proyek infrastruktur minim
JAKARTA. Sejak berdiri pada akhir tahun 2009 sampai sekarang, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dianggap belum bekerja optimal. Peranan PII dalam pembangunan infrastruktur masih minim. Sampai saat ini, PII baru menjamin satu proyek, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Tengah tahun lalu. Pada proyek itu, PII memberi pinjaman Rp 300 miliar. "Satu proyek tidak sepadan dengan tujuan pendirian PII," kata Andreas Wibowo, Peneliti Utama Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (13/3). Kebijakan pemerintah mendirikan PII pada 30 Desember 2009, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. PII diharapkan bisa menggaransi proyek-proyek kerja sama antara swasta dan pemerintah, sehingga mudah mendapat guyuran pinjaman bank. Pemerintah pun rela mengalokasikan dana Rp 1 triliun untuk pendirian PII.