KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan kenaikan tarif dagang untuk Kanada, Meksiko dan China. Kebijakan ini dinilai akan menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan Tanah Air. Seperti diketahui, Trump mengenakan tarif sebesar 25% pada Meksiko dan Kanada. Tak hanya itu, AS juga menetapkan bea sebesar 10% pada China. Di sisi lain, Kanada mengumumkan tarif balasan sebesar 25% terhadap barang-barang AS senilai US$ 155 miliar. Meksiko juga menyatakan akan melakukan tindak balasan.
Perang Dagang Dimulai, Tekanan IHSG dan Rupiah Makin Kencang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan kenaikan tarif dagang untuk Kanada, Meksiko dan China. Kebijakan ini dinilai akan menjadi sentimen negatif bagi pasar keuangan Tanah Air. Seperti diketahui, Trump mengenakan tarif sebesar 25% pada Meksiko dan Kanada. Tak hanya itu, AS juga menetapkan bea sebesar 10% pada China. Di sisi lain, Kanada mengumumkan tarif balasan sebesar 25% terhadap barang-barang AS senilai US$ 155 miliar. Meksiko juga menyatakan akan melakukan tindak balasan.