Perang Dagang Jilid 2 dengan Donald Trump Bisa Bikin Ekonomi Tiongkok Hancur



KONTAN.CO.ID - Memahami cara kerja ekonomi Tiongkok sebenarnya sulit dilakukan. Badan statistiknya tidak secara teratur menerbitkan data tentang hal-hal seperti data tenaga kerja. Dan, ketika mereka melakukannya, para pengamat sering kali skeptis terhadap keakuratan angka-angka tersebut.

Bahkan terkadang, otoritas berhenti menerbitkan data sama sekali, seperti ketika pengangguran kaum muda mencapai rekor tertinggi tahun lalu.

Jadi, ketika dua profesor ingin meneliti dampak tarif perdagangan pemerintahan Trump sebelumnya, mereka beralih ke sesuatu yang bahkan tidak dapat disembunyikan oleh Presiden Xi Jinping: cahaya.


Mengutip The Telegraph, menggunakan citra satelit, Davin Chor dan Bingjing Li mengukur berapa banyak lampu yang menyala di malam hari di seluruh Tiongkok setelah tarif diberlakukan. Pasangan tersebut meneliti proksi yang telah lama ada untuk aktivitas ekonomi.

Antara awal tahun 2018 dan awal tahun 2019, setelah tarif pertama Trump berlaku, pusat industri Tiongkok menjadi lebih gelap. Ini menjadi bukti bahwa pabrik-pabrik beroperasi dengan shift yang lebih pendek, memangkas produksi malam hari, dan bukti bahwa lebih sedikit pekerja yang tinggal di asrama pabrik.

Baca Juga: People's Bank of China (PBOC) Suntik US$ 124 Miliar ke Sistem Perbankan

Menurut perkiraan Chor, sekitar 3,5 juta orang di Tiongkok tinggal di wilayah yang PDB per kapitanya anjlok 2,5 persen selama dua tahun akibat tarif. Secara sederhana, itu berarti ratusan dolar yang hilang dari pendapatan tahunan seseorang.

Informasi saja, Chor merupakan ketua globalisasi di Tuck School of Business, Dartmouth College. 

Segalanya akan menjadi jauh lebih dramatis saat presiden terpilih Amerika bersiap menghadapi eskalasi besar-besaran dalam perang dagang AS-Tiongkok.

Pada Juni 2018, Trump mengumumkan tarif 25 persen atas barang-barang Tiongkok senilai US$ 50 miliar (£ 40 miliar), yang mulai berlaku pada bulan berikutnya. Kali ini, ia berjanji untuk mengenakan pungutan 60 persen atas semua barang Tiongkok setelah ia dilantik sebagai presiden pada Januari.

AS bahkan dapat melangkah lebih jauh. John Moolenaar, ketua komite khusus DPR untuk Tiongkok, telah memperkenalkan undang-undang untuk mencabut status "negara yang paling disukai" dari negara itu. Ini bisa berarti memberlakukan tarif hingga 100%.

Baca Juga: Tiongkok Sudah Punya Senjata, Siap Hadapi Perang Dagang 2.0 dengan Donald Trump

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie