KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Uni Eropa kembali memanas setelah Presiden AS, Donald Trump, mengancam akan menerapkan tarif sebesar 200% pada anggur dan produk alkohol dari Eropa. Ancaman ini muncul sebagai respons terhadap rencana Uni Eropa untuk mengenakan pajak tambahan pada wiski asal Amerika Serikat. Langkah ini berpotensi memperburuk hubungan dagang antara kedua pihak dan berdampak luas pada berbagai sektor ekonomi.
Latar Belakang Kebijakan Tarif Trump
Dampak terhadap Ekspor Anggur dan Minuman Beralkohol Eropa
Menurut data dari Eurostat, ekspor anggur Uni Eropa ke Amerika Serikat pada tahun lalu mencapai 4,9 miliar euro, menyumbang sekitar 29% dari total ekspor anggur Eropa. Dari jumlah tersebut, Prancis dan Italia mendominasi pasar dengan kontribusi hampir 90%. Jika ancaman tarif 200% benar-benar diterapkan, industri anggur dan produk alkohol di Eropa berpotensi mengalami pukulan besar, terutama:- Prancis: Sebagai eksportir utama anggur dan sampanye ke AS, industri minuman beralkohol Prancis akan mengalami penurunan permintaan yang signifikan.
- Italia: Dengan ekspor anggur yang mencapai hampir 40% dari total ekspor Uni Eropa ke AS, Italia juga akan terkena dampak besar.
- Spanyol dan Jerman: Meskipun memiliki pangsa pasar lebih kecil, kedua negara ini juga akan mengalami kerugian akibat penurunan daya saing produk mereka di pasar Amerika.
Dampak terhadap Industri Minuman di Amerika Serikat
Sebaliknya, kebijakan tarif ini bisa memberikan keuntungan bagi produsen anggur dan minuman beralkohol di Amerika Serikat. Trump bahkan menyebut langkah ini sebagai "keuntungan besar bagi bisnis anggur dan sampanye di AS." Jika tarif benar-benar diterapkan, beberapa dampak yang mungkin terjadi adalah:- Peningkatan penjualan anggur domestik: Konsumen Amerika yang biasanya mengonsumsi anggur Prancis atau Italia mungkin akan beralih ke produk lokal.
- Dukungan bagi produsen lokal: Petani dan produsen anggur di California, Oregon, dan Washington dapat memperoleh keuntungan dari berkurangnya persaingan dengan produk impor Eropa.
- Potensi retaliasi dari Uni Eropa: Sebagai respons terhadap kebijakan ini, Uni Eropa bisa meningkatkan tarif pada produk lain dari AS, seperti bourbon, wiski, dan barang konsumsi lainnya.