Perang Rusia-Ukraina Berpotensi Mendongkrak Permintaan Minyak Sawit Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabung Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyampaikan bahwa, permintaan minyak sawit Indonesia periode 2005-2015 stabil sekitar 11%. Kemudian pada periode 2016-2020 turun menjadi 8% dan dua tahun ini yakni 2020-2022 justru tumbuh negatif -2,54%.

Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Fadhil Hasan, mengatakan untuk konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan karena adanya program biofuel.

Konsumsi minyak sawit dalam negeri tumbuh 11,7% pada periode 2005-2010. Kemudian pada periode 2010-2015 sempat turun menjadi 9,25% dan naik lagi sebesar 18% pada 2015-2020. Untuk periode 2020-2022 ini konsumsi dalam negeri turun 7,5%.


"Konsumsi ada peningkatan karena ada program mandatori biofuel. Tapi untuk ekspor trennya menurun," kata Fadhil dalam Diskusi Virtual, Rabu (14/12).

Baca Juga: Penerapan Pajak Ekspor Malah Tekan Harga Sawit Petani

Penurunan ekspor minyak sawit terjadi pada periode 2005-2022. Bahkan dalam periode 2020-2022 Fadhil menyebut ekspor justru tumbuh negatif yakni -7,66%.

Penurunan tak hanya terjadi pada ekspor minyak sawit, namun juga produksi minyak sawit. Ia mengatakan produksi dalam 3 tahun terakhir menunjukkan tren penurunan demikian juga dengan ekspor. Menurutnya, kebijakan pemerintah memberikan andil dalam penurunan tersebut.

"Tahun 2022 produksi diperkirakan turun dibanding 2021 juga dengan ekspor. Ini terkait dengan adanya inkonsistensi kebijakan, terkait dengan pelarangan misalnya sangat berpengaruh pada performance 2022," jelasnya.

Selain itu pertumbuhan ekspor dalam tiga tahun terakhir menunjukkan peran penurunan juga disebabkan karena pandemi Covid-19. Pada semester 1 Tahun 2022 ekspor mengalami destruksi dan turun tajam akibat kebijakan restriksi dan larangan ekspor.

Fadil mengatakan pada semester II telah mengalami pemulihan, hanya saja tidak sepenuhnya mengkompensasi suspend yang sebelumnya dilakukan.

Secara keseluruhan minyak sawit merupakan minyak nabati yang paling banyak diperdagangkan. Namun secara tren pangsa pasar semakin menunjukkan penurunan. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya tren penurunan produksi dan juga penurunan daya saing dengan minyak nabati lainnya.

Baca Juga: Pungutan Ekspor Diterapkan Kembali, Gapki: Tidak Masalah

Fadhil menjelaskan, pada dasarnya permintaan terhadap minyak sawit memiliki prospek yang masih baik. Di mana pertumbuhan konsumsi lebih tinggi dibandingkan dengan produksi. Hanya saja masalah yang ditemui ialah produksi dalam negeri yang sedang mengalami tren penurunan.

Adanya perang Rusia Ukraina membuat terjadinya kekurangan pasokan minyak nabati dunia. Pasalnya dua negara ini menjadi penghasil utama minyak rapeseed dan bunga matahari. Kondisi ini memberikan peluang kepada minyak sawit untuk mengambil pasar yang kekurangan tersebut.

"Ini kesempatan bagi kita untuk kita mengisi kekurangan tersebut. Tapi persoalannya lagi-lagi apakah kita memiliki kemampuan untuk bisa merespon tersebut, karena kita juga mengalami tren menurun dalam hal produksi," kata Fadhil.

Ia menambahkan pada tahun 2023 produksi dan konsumsi dalam hal ini ekspor minyak sawit akan melemah akibat dari ancaman resesi ekonomi dunia. Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan pemerintah yang kondusif dalam mendorong ekspor sawit.

"Penting bagi pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih kondusif untuk mendorong ekspor di tengah ancaman resesi ekonomi. Terutama yang ingin saya highlight itu adalah kebijakan DMO (Domestic Market Obligation). Apakah kita masih membutuhkan, di tengah harga minyak goreng di dalam negeri cenderung stabil," kata Fadhil.

Kembali ia menegaskan jika dilihat dari ancaman resesi dunia akan berdampak pada pelemahan harga dan ekspor minyak sawit Indonesia. Namun jika dilihat dari potensi kekurangan pasokan minyak nabati, menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengisi kekosongan pasokan tersebut.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengatakan, pemerintah berada posisi yang harus berdiri pada kepentingan semua kelompok. Hal tersebut menjadi tak mudah karena kepentingan berbagai kelompok tidak sama.

Baca Juga: Gapki Sebut Produksi CPO 2023 Bakal Terganggu Persoalan Pupuk

Misalnya kebijakan harga minyak goreng, pemerintah harus melihat kepentingan konsumen dan produsen. Pun demikian dengan kebijakan harga tandan buah segar (TBS) harus melihat kepentingan petani dan pabrik kelapa sawit.

"Contohnya keputusan ekstrem larangan ekspor CPO dan turunannya. Tp kemudian kita pahami itu sebagai shock terapi karena harga minyak goreng demikian tingginya. Oleh karena itu, keputusan diambil langsung Presiden sebagai kebijakan jangka pendek dan tidak pernah ada keinginan larangan ekspor permanen," jelasnya.

Selain itu, Edy menambahkan pemerintah juga memikirkan hulu-hilir dari industri sawit. Dimana industri hulu-hilir ada petani, pabrik kelapa sawit, pabrik minyak goreng, industri makanan minuman. Maka kebijakan yang ada harus bisa memperhitungkan semua pihak.

"Semua harus kita pikirkan, dan kemudian kita cari kebijakan yang merupakan titik optimal dari itu semua. Kemudian pemerintah harus memikirkan berbagai aspek, masalah lingkungan, ekologi, sosial, lahan dan lainnya," ungkap Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .