KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan batas atas dan batas bawah tarif kendaraan online, namun perang tarif masih saja terjadi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Atas temuan itu, Vice President Corporate Communications Go-jek Michael Say mengatakan pihaknya berusaha menaati peraturan pemerintah. "Kami hormati kebijakan pemerintah," katanya kepada Kontan.co.id pada Jum'at (9/11). Terkait himbauan suspensi satu pihak, Michael mengatakan ada tiga pelanggaran yang dapat mengakibatkan mitra pengendara terkena suspensi. Pertama, tindakan yang mengancam keamanan diri, sesama mitra Go-jek, pelanggan, dan masyarakat.
Perang tarif antara Gojek dan Grab masih terjadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski Kementerian Perhubungan sudah menerbitkan batas atas dan batas bawah tarif kendaraan online, namun perang tarif masih saja terjadi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Atas temuan itu, Vice President Corporate Communications Go-jek Michael Say mengatakan pihaknya berusaha menaati peraturan pemerintah. "Kami hormati kebijakan pemerintah," katanya kepada Kontan.co.id pada Jum'at (9/11). Terkait himbauan suspensi satu pihak, Michael mengatakan ada tiga pelanggaran yang dapat mengakibatkan mitra pengendara terkena suspensi. Pertama, tindakan yang mengancam keamanan diri, sesama mitra Go-jek, pelanggan, dan masyarakat.