Perang Tarif Bayangi Industri Penjaminan, Asippindo Tekankan Disiplin Pricing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persaingan tarif menjadi salah satu tantangan bagi industri penjaminan dalam menjaga kualitas bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai penetapan imbal jasa penjaminan (IJP) perlu tetap memperhitungkan risiko agar persaingan tarif tidak menggerus kesehatan industri.

Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan perang tarif dan ketidakpastian global secara tidak langsung dapat menambah tekanan terhadap profitabilitas industri penjaminan.


"Ketidakpastian perdagangan global, konflik geopolitik, kenaikan biaya input dan volatilitas pasar dapat memengaruhi kemampuan usaha debitur, khususnya sektor produktif dan UMKM," ujarnya kepada Kontan, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, tekanan tersebut dapat berdampak pada kemampuan membayar debitur. Kondisi itu kemudian berpotensi meningkatkan risiko kredit dan pada akhirnya mendorong kenaikan frekuensi maupun nilai klaim yang harus ditanggung perusahaan penjaminan.

Baca Juga: Asippindo: Sektor Produktif Tetap Punya Prospek Menjanjikan bagi Industri Penjaminan

Namun, Agus menilai dampak ketidakpastian tersebut tidak sama pada setiap sektor. Oleh karena itu, perusahaan penjaminan perlu melihat risiko secara lebih granular dengan mempertimbangkan sektor usaha, karakteristik mitra, wilayah, tenor, serta profil terjamin.

Di tengah kondisi tersebut, Asippindo menilai penetapan pricing menjadi salah satu aspek penting. Agus mengatakan besaran IJP seharusnya mencerminkan tingkat risiko yang benar-benar ditanggung perusahaan, bukan hanya mengikuti harga pasar atau kompetisi tarif.

"Prinsip utamanya adalah risk-based pricing. Besaran IJP harus mencerminkan tingkat risiko yang benar-benar ditanggung perusahaan, bukan hanya mengikuti harga pasar atau kompetisi tarif," katanya.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengingatkan agar persaingan tarif tidak membuat perusahaan menetapkan tarif yang tidak mencerminkan risiko. Sejalan dengan itu, Agus bilang dalam menentukan IJP perusahaan perlu memperhitungkan risiko, biaya, dan margin agar bisnis penjaminan tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Tingginya NPL UMKM Dorong Industri Penjaminan Selektif Menggarap Sektor Produktif

Adapun sejumlah faktor dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pricing, antara lain historical claim ratio, NPL atau non-performing guarantee (NPG) mitra, probability of default, recovery dan subrogasi, tenor, sektor usaha, jenis produk, nilai penjaminan, kualitas agunan atau mitigasi risiko, serta biaya reasuransi dan operasional.

Selain pricing, perusahaan penjaminan juga perlu memperkuat underwriting dan seleksi risiko berdasarkan sektor, mitra, produk, dan profil terjamin. Monitoring terhadap NPL/NPG, claim ratio, loss ratio, serta kualitas portofolio perlu dilakukan secara berkala.

Asippindo juga mendorong diversifikasi portofolio untuk mengurangi konsentrasi risiko pada mitra atau sektor tertentu. Penguatan recovery dan subrogasi, optimalisasi reasuransi atau penjaminan ulang, serta efisiensi biaya operasional dan digitalisasi proses bisnis juga diperlukan.

Agus menilai strategi tersebut penting agar industri tidak sekadar mengejar volume penjaminan di tengah persaingan tarif. Evaluasi profitabilitas hingga tingkat produk dan mitra juga diperlukan untuk melihat portofolio yang memberikan kontribusi positif maupun yang masih perlu diperbaiki.

Baca Juga: Sektor Produktif Dominasi Outstanding Penjaminan di Industri Penjaminan per Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News