KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mengakui banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan penipuan investasi berkedok koperasi. Terbaru, Kemkop UKM mengandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) guna mengatasi koperasi bodong. "Tterdapat mencapai 79.543 unit Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab", ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/2). Sementara, Direktur Analisa dan Forensik Siber BIN Linardi Utama menjelaskan, pihaknya bertugas mendeteksi awal kejahatah di bidang siber yang memiliki dampak berskala nasional. Ia menghimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari pentingnya pengamanan data agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber. Sebab lokasi pelaku kejahatan siber itu tidak hanya di dalam negeri saja, juga banyak tersebar di luar negeri.
Perangi investasi bodong berkedok koperasi, Kemenkop gandeng Bareskrim dan BIN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) mengakui banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan penipuan investasi berkedok koperasi. Terbaru, Kemkop UKM mengandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) guna mengatasi koperasi bodong. "Tterdapat mencapai 79.543 unit Koperasi Simpan Pinjam dan Usaha Simpan Pinjam di Indonesia. Suka atau tidak suka, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam amat rawan untuk disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab", ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemkop UKM Suparno dalam keterangan tertulis, Rabu (6/2). Sementara, Direktur Analisa dan Forensik Siber BIN Linardi Utama menjelaskan, pihaknya bertugas mendeteksi awal kejahatah di bidang siber yang memiliki dampak berskala nasional. Ia menghimbau pelaku koperasi dan UKM menyadari pentingnya pengamanan data agar tidak disalahgunakan pelaku kejahatan siber. Sebab lokasi pelaku kejahatan siber itu tidak hanya di dalam negeri saja, juga banyak tersebar di luar negeri.