JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memerangi kapal-kapal ilegal yang melintas perairan wilayah Indonesia tanpa izin. Bakamla sendiri merupakan peningkatan tugas dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) sesuai yang diamanatkan pada Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edy Purdjianto menjelaskan bahwa Bakamla memiliki tugas dan kewenangan yang lebih luas dibandingkan Bakorkamla. "Bakorkamla kan koordinator, artinya jika dia minta dikirimkan tiga kapal, tapi tidak dikirim ya tidak bisa disalahkan. Tetapi Bakamla itu sudah menjadi komando sehingga bisa menggerakan segala macam instansi pemerintah," jelasnya, Rabu (19/11). Meskipun begitu, Ia menegaskan nantinya Bakamla tidak akan menghilangan kewenangan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan undang-undang. "Misalnya masalah kepabean di laut tetap diserahkan kepada Bea Cukai, perikanan ke KKP atau angkatan laut, masalah kriminal ke polisi, dan kayu kepada Kementerian Kehutanan," ujar.
Perangi kapal ilegal, Bakamla dibentuk
JAKARTA. Pemerintah berencana membentuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memerangi kapal-kapal ilegal yang melintas perairan wilayah Indonesia tanpa izin. Bakamla sendiri merupakan peningkatan tugas dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) sesuai yang diamanatkan pada Undang-undang No. 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan. Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edy Purdjianto menjelaskan bahwa Bakamla memiliki tugas dan kewenangan yang lebih luas dibandingkan Bakorkamla. "Bakorkamla kan koordinator, artinya jika dia minta dikirimkan tiga kapal, tapi tidak dikirim ya tidak bisa disalahkan. Tetapi Bakamla itu sudah menjadi komando sehingga bisa menggerakan segala macam instansi pemerintah," jelasnya, Rabu (19/11). Meskipun begitu, Ia menegaskan nantinya Bakamla tidak akan menghilangan kewenangan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan undang-undang. "Misalnya masalah kepabean di laut tetap diserahkan kepada Bea Cukai, perikanan ke KKP atau angkatan laut, masalah kriminal ke polisi, dan kayu kepada Kementerian Kehutanan," ujar.