JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar pekerja di OJK bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Pakta integritas merupakan dokumen pernyataan tertulis yang intinya menyebut bahwa pejabat dan staf yang menandatanganinya akan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Serta juga memerangi berbagai perilaku tercela seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kami harus kedepankan profesionalisme. Dunia kita di industri keuangan sangat menuntut profesionalisme tinggi. Tanpa profesionalisme yang memadai, kami akan sulit mengejar perkembangan industri keuangan yang terus dinamis," kata ketua OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (21/2).
Perangi KKN, OJK teken pakta integritas
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Korupsi (KPK). Hal ini dilakukan agar pekerja di OJK bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku. Pakta integritas merupakan dokumen pernyataan tertulis yang intinya menyebut bahwa pejabat dan staf yang menandatanganinya akan senantiasa menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Serta juga memerangi berbagai perilaku tercela seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Kami harus kedepankan profesionalisme. Dunia kita di industri keuangan sangat menuntut profesionalisme tinggi. Tanpa profesionalisme yang memadai, kami akan sulit mengejar perkembangan industri keuangan yang terus dinamis," kata ketua OJK Muliaman Darmansyah Hadad di Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (21/2).