KONTAN.CO.ID - NEW HAMPSHIRE. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali menyerukan perlunya tindakan tegas terkait krisis opioid AS. Pada Senin (19/3), Trump mengatakan akan mengusulkan pemberlakuan hukuman mati bagi para pengedar obat terlarang. Mengutip Reuters, Selasa (20/3), dalam kunjungannya ke Manchester, New Hampshire hari Senin (19/3), Trump mengumumkan rencana penyalahgunaan anti-opioid, termasuk rekomendasi hukuman mati, pendanaan baru untuk inisiatif lain dan hukuman yang lebih keras untuk pengedar narkoba. AS menurutnya harus "keras" dalam memerangi penyalahgunaan opioid. "Dan ketangguhan itu termasuk hukuman mati," ujar Trump, dilansir dari Reuters. Trump menambahkan bahwa pemerintahannya akan bekerja dengan konggres untuk menyalurkan US$ 6 miliar dalam pendanaan baru pada tahun 2018 dan 2019 untuk membantu memerangi krisis opioid.
Perangi krisis opioid, Trump usulkan hukuman mati bagi pengedar narkoba
KONTAN.CO.ID - NEW HAMPSHIRE. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali menyerukan perlunya tindakan tegas terkait krisis opioid AS. Pada Senin (19/3), Trump mengatakan akan mengusulkan pemberlakuan hukuman mati bagi para pengedar obat terlarang. Mengutip Reuters, Selasa (20/3), dalam kunjungannya ke Manchester, New Hampshire hari Senin (19/3), Trump mengumumkan rencana penyalahgunaan anti-opioid, termasuk rekomendasi hukuman mati, pendanaan baru untuk inisiatif lain dan hukuman yang lebih keras untuk pengedar narkoba. AS menurutnya harus "keras" dalam memerangi penyalahgunaan opioid. "Dan ketangguhan itu termasuk hukuman mati," ujar Trump, dilansir dari Reuters. Trump menambahkan bahwa pemerintahannya akan bekerja dengan konggres untuk menyalurkan US$ 6 miliar dalam pendanaan baru pada tahun 2018 dan 2019 untuk membantu memerangi krisis opioid.