KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2023. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penerbitan sertifikat elektronik ini dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%. "Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%," papar Hadi dalam konferensi pers, Selasa (7/3).
Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR BPN akan Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerbitkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2023. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan penerbitan sertifikat elektronik ini dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%. "Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%," papar Hadi dalam konferensi pers, Selasa (7/3).