KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mengurangi tindakan perikanan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF), Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengumumkan kepemilikan kapal ikan tidak berizin kepada publik. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan akan menggunakan metode “naming and shaming” ini untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kapal perikanan terhadap prosedur yang telah diterapkan pemerintah. “Semua nama pemilik kapal, posisinya di mana, status, tangkapan berapa akan saya umumkan ke publik. Biar publik juga bisa mengawasi perusahaan-perusahaan penangkap ikan yang bandel ini,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/1)
Perangi perikanan ilegal, KKP akan umumkan data kapal ikan tak berizin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam upaya mengurangi tindakan perikanan illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF), Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengumumkan kepemilikan kapal ikan tidak berizin kepada publik. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan akan menggunakan metode “naming and shaming” ini untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kapal perikanan terhadap prosedur yang telah diterapkan pemerintah. “Semua nama pemilik kapal, posisinya di mana, status, tangkapan berapa akan saya umumkan ke publik. Biar publik juga bisa mengawasi perusahaan-perusahaan penangkap ikan yang bandel ini,” tuturnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/1)