MAGETAN. Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Magetan menolak pemilihan Kepala Daerah (Kepda) Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih oleh DPRD. "Secara tegas AKD Magetan sepakat menolak, kalau pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dipilih DPRD," kata Ketua AKD Kabupaten Magetan Sono Keling, saat arisan AKD dan PPDI di lesehan Pak Awo, Tambran, Magetan, Sabtu (13/9/2014). AKD dan PPDI tetap pada pendiriannya, pemilihan Bupati/Walikota dan Gubernur dilakukan secara langsung seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Kita tetap minta pemilihan Kepda dilakukan secara langsung. Kita tidak akan setuju pemilihan Kepda dilakukan DPRD,"kata Kepala Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan ini.