JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis aturan tambahan tentang chain listing pada Juni 2009. Sekarang, beleid ini masih dalam tahap pembahasan dengan Bapepam-LK. "Kami sedang meninjau ulang aturan itu. Juni selesai," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, Rabu (25/2). Persoalan chain listing antar emiten di lantai bursa memang sedang menjadi perdebatan. Setelah PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) harus cabut dari lantai bursa karena kontribusinya terhadap pendapatan PT Mitra International Tbk (MIRA) sangat tinggi, ada beberapa emiten lain yang bisa terkena ketentuan chain listing. Mereka adalah PT Multipolar Tbk dan PT Matahari Putra Prima Tbk, PT Global Mediakom dan PT Media Nusantara Citra Tbk, serta PT Panin Insurance Tbk dan PT Panin Life Tbk.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Peraturan Chain Listing Baru Terbit Juni
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis aturan tambahan tentang chain listing pada Juni 2009. Sekarang, beleid ini masih dalam tahap pembahasan dengan Bapepam-LK. "Kami sedang meninjau ulang aturan itu. Juni selesai," ujar Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah, Rabu (25/2). Persoalan chain listing antar emiten di lantai bursa memang sedang menjadi perdebatan. Setelah PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) harus cabut dari lantai bursa karena kontribusinya terhadap pendapatan PT Mitra International Tbk (MIRA) sangat tinggi, ada beberapa emiten lain yang bisa terkena ketentuan chain listing. Mereka adalah PT Multipolar Tbk dan PT Matahari Putra Prima Tbk, PT Global Mediakom dan PT Media Nusantara Citra Tbk, serta PT Panin Insurance Tbk dan PT Panin Life Tbk.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News