Peraturan presiden tiga proyek kereta api sedang disiapkan



JAKARTA. Tiga proyek infrastruktur kereta api segera dilakukan. Pemerintah akan menyiapkan peraturan presiden untuk menugaskan PT Kereta Api dan Kementerian Perhubungan mengerjakan proyek itu.Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin (10/5) lalu telah menugaskan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api untuk mengerjakan tiga proyek tersebut. "Sedang dirancang peraturan presidennya," ujar Mustafa saat ditemui di kompleks DPR, Rabu (11/5).Tiga proyek yakni pembangunan rel ganda ( double track) ke Jawa, circle line Jabodetabek dan jalur kereta api Manggarai-Bandara Soekarno-Hatta.Berdasarakan rapat itu, Mustafa mengatakan pembangunan double track ke Jawa sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Dana proyek itu mencapai Rp 8 triliun hingga Rp 10 triliun.Sedangkan, untuk proyek circle line Jabodetabek akan diserahkan ke PT Kereta Api. Proyek ini diperkirakan menelan biaya Rp 5,5 triliun.Mustafa memperkirakan, pengerjaan proyek ini bakal menghabiskan waktu yang lama. "Karena menyangkut banyak lintas bidang misalnya, bikin underpass dan sebagainya," tukasnya.Mustafa bilang, PT Kereta Api akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Kalau DKI mau mengikutkan BUMD-nya, silakan," ujarnya.Begitu juga dengan proyek jalur kereta api Manggarai-Bandara Soekarno Hatta. Mustafa bilang proyek senilai Rp 2,3 triliun ini diserahkan ke PT Kereta Api.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can