Peraturan SNMPTN 2023 Berubah, Mata Pelajaran Ini Bakal Masuk Penilaian



KONTAN.CO.ID -  Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi atau SNMPTN merupakan satu dari tiga jalur masuk PTN yang banyak diikuti oleh siswa. 

Jalur ini dikenal sebagai jalur prestasi karena menggunakan nilai rapor siswa dengan minimal nilai tertentu. 

Bersumber dari Tayangan YouTube Kemendikbud Ristek, Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, Sebelumnya jalur seleksi SNMPTN ini memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan sebelumnya.  


Siswa dibatasi berdasarkan pilihan jurusan saat di sekolah dan mata pelajaran dan nilai tertentu dalam seleksi jalur ini. 

Baca Juga: Berubah, Ini Aturan Terbaru Seleksi SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri PTN Tahun 2023

Hal ini membuat siswa dan guru hanya fokus pada mata pelajaran yang masuk dalam penilaian Seleksi SNMPTN.

"Padahal di masa depan, peserta didik sangat membutuhkan kompetensi yang holistik dan multi disiplin," jelas Mendikbudristek Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud Ristek (7/9).

Peraturan SNMPTN terbaru tahun 2023

Tidak ada pekerjaan yang membutuhkan satu disiplin ilmu saja. Contohnya seperti Insinyur yang membutuhkan ilmu dasar teknik namun juga membutuhkan ilmu tentang desain. 

Ada juga pengacara yang wajib mengetahui ilmu dasar hukum namun juga perlu memiliki pengetahuan tentang cara berkomunikasi yang baik. 

Atau seorang sutradara film yang perlu memahami ilmu dasar perfilman namun juga perlu memiliki ilmu pemasaran untuk memasarkan hasil karyanya. 

Artinya, tidak ada satu mata pelajaran yang dianggap paling penting dan mata pelajaran lain dianggap tidak terlalu penting.

Agar siswa bisa mendapatkan lebih banyak kesempatan, aturan pelaksanaan SNMPTN tahun depan diubah.

Tidak ada lagi penilaian berdasarkan mata pelajaran tertentu, namun seluruh mata pelajaran akan menjadi pertimbangan penilaian. Berikut ini peraturan terbaru pelaksanaan SNMPTN tahun 2023:

1. Minimal 50 persen rata-rata rapor seluruh mata pelajaran

2. Maksimal 50 persen komponen pengganti minat dan bakat, diantaranya:

  • Nilai rapor dari maksimal 2 mata pelajaran, dan/atau
  • Prestasi, dan/atau
  • Portofolio, khusus untuk program studi seni dan olahraga
Baca Juga: Mulai Disalurkan, Ini Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji 2022 Buat Pekerja

PTN dipersilakan untuk menentukan komposisi persentase komponen poin 1 dan 2 dengan total 100 persen. selain itu PTN juga bisa menentukan sub-komponen untuk komponen 2 dan komposisi persentase bobotnya

Lebih lanjut, ketentuan tersebut bisa berbeda antar-prodi dalam PTN yang sama yang artinya jurusan satu dengan yang lain bisa berbeda tergantung dengan kebutuhan dari PTN yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News