JAKARTA. Aparat Polda Metro Jaya membatasi waktu perayaan malam pergantian tahun pada sejumlah pusat keramaian bagi masyarakat hingga Jumat (1/1) pukul 02.00 WIB dini hari. "Kami berharap masyarakat selesai perayaan tahun baru hingga batas waktu pukul 02.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (31/12). Iqbal mengatakan petugas akan menyisir massa pada sejumlah pusat keramaian usai merayakan pergantian tahun.
"Petugas akan mengimbau massa yang berkumpul untuk membubarkan diri," ujar Iqbal. Hal itu, menurut Iqbal, guna mengantisipasi bentrokan antar massa maupun aksi tawuran warga yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.