KONTAN.CO.ID - Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengatasi krisis kesehatan dan memulihkan perekonomiannya dengan cepat dan menyeluruh pasca guncangan besar akibat pandemi global virus corona. Namun dampak pandemi masih terasa di masyarakat. Pemerintah terus meningkatkan anggaran kesehatan untuk memitigasi risiko kesehatan lainnya sekaligus berupaya membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat dan produktif. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, Kementerian Keuangan dan DPR RI mematok anggaran kesehatan sebesar Rp187, 6 triliun. Nilai tersebut setara dengan 5,6% APBN.
Anggaran kesehatan telah meningkat selama lima tahun terakhir. Tahun 2020 menjadi Rp 172,3 triliun. Menjadi 312, 4 triliun rupiah pada tahun 2021 dan 188,1 triliun rupiah pada tahun 2022. Dan pada tahun 2023 mencapai 172,5 triliun rupiah. Jika anggaran kesehatan tahun 2024 sebesar Rp186, 4 triliun, maka besarannya meningkat 8,1 persen atau Rp13,9 triliun dibandingkan anggaran kesehatan tahun berjalan. Alokasi melalui belanja publik Sesuai Nota Anggaran 2024, anggaran kesehatan tahun depan akan dialokasikan melalui belanja negara. Informasi detailnya antara lain kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp106,89 triliun, belanja non-K/L sebesar Rp13, 3 triliun, melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp66,07 triliun.
Alokasi anggaran kesehatan antara lain ditujukan untuk menurunkan prevalensi stunting. Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting di Indonesia terus mengalami penurunan. Pada tahun 2014 sebesar 37%, namun turun tajam menjadi 22,2% pada tahun 2021, dan kemudian menjadi 21,6% pada tahun 2022. Untuk mencapai target 14 persen tersebut, pemerintah bertekad memperluas cakupan stunting di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dengan memperkuat sinergi berbagai institusi baik pusat, daerah, dan swasta. Kedua, beralih ke layanan inti yang bersifat promotif dan preventif, seperti pengobatan dan perawatan bagi ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis. Kebijakan ini juga membantu mengurangi laju pertumbuhan. Ketiga, mentransformasikan layanan rujukan melalui akses yang adil terhadap layanan prioritas yang lebih baik, khususnya untuk penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal. Berkat hasil transformasi yang dicapai pemerintah, 15 rumah sakit besar telah didirikan untuk memperkuat layanan rujukan di daerah terpencil. Selain itu, 16 rumah sakit vertikal bekerjasama dengan organisasi dan rumah sakit internasional.
Keempat, mengubah sistem ketahanan nasional. Pemerintah terus mendorong inovasi peralatan kesehatan rumah dan jaminan produk rumah melalui pembelian barang dan jasa. Alhasil, mulai tahun 2021, delapan dari sepuluh produk farmasi akan diproduksi di dalam negeri. Dan industri farmasi di 38 negara dibantu untuk menggantikan lima sumber bahan baku farmasi dari negara tersebut. Kelima, reformasi sistem pembiayaan. Termasuk di dalamnya insentif bagi tenaga kesehatan dan perluasan cakupan pelayanan masyarakat dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai Peraturan No. 3 Tahun 2023 Menteri Kesehatan. Keenam, transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan, khususnya dengan memperluas jangkauan tenaga kesehatan. Saat ini, 91 persen Puskesmas memiliki setidaknya satu dokter. Saat itu, 61,5% rumah sakit daerah dikelola oleh tujuh jenis spesialisasi, dan 236.075 surat tanda registrasi (STR) diterbitkan untuk petugas kesehatan.
Ketujuh, perubahan teknologi kesehatan. Terkait perubahan teknologi kesehatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, perkembangan teknologi yang maju dan pesat di bidang kesehatan harus dipenuhi oleh talenta-talenta Indonesia tidak hanya di bidang rumah sakit, tetapi juga di bidang teknologi industri farmasi. Meskipun anggaran layanan kesehatan meningkat, transparansi, efisiensi dan relevansi tetap menjadi hal yang terpenting. Anggaran kesehatan tidak lagi bergantung pada pengeluaran wajib namun pada kinerja.
Menanggapi permasalahan tersebut, Bapak Putut Hari Satyaka, Direktur Anggaran Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memaparkan strategi untuk menangani permasalahan anggaran. Dengan meniru sektor belanja kesehatan negara lain. Ini adalah konsep pembiayaan kesehatan berbasis kinerja. Berdasarkan dokumentasi pendanaan, transparansi, alokasi dan pemanfaatan yang tepat.
Strategi Putut Hari Satyaka untuk menghindari terbatasnya anggaran kesehatan adalah sebagai berikut: Pertama, membuka sumber lain dari pihak swasta atau filantropi. Yang kedua adalah penetapan skala prioritas yang jelas, dan yang ketiga adalah pendekatan bertahap. Pemerintah saat ini membuka partisipasi masyarakat dalam penyusunan ketentuan kesehatan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ridwal Prima Gozal