JAKARTA. Setelah tertunda, pemerintah akhirnya menaikkan tarif baru untuk ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 pada 24 April 2012 pukul 00.00 WIB. Aturan kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 80/KPTS/M/2012 yang menetapkan kenaikan tarif berdasarkan laju inflasi di Jakarta. Achmad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU mengatakan, PT Jakarta Lingkar Baratsatu sebagai operator ruas jalan tol JORR W1 bisa langsung menyosialisasikan kenaikan tarif baru selama seminggu. Pasalnya, SK kenaikan ini sudah diteken Menteri PU 16 April lalu.
Perbaikan beres, tarif tol JORR W1 naik 24 April
JAKARTA. Setelah tertunda, pemerintah akhirnya menaikkan tarif baru untuk ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 pada 24 April 2012 pukul 00.00 WIB. Aturan kenaikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 80/KPTS/M/2012 yang menetapkan kenaikan tarif berdasarkan laju inflasi di Jakarta. Achmad Gani Ghazali, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU mengatakan, PT Jakarta Lingkar Baratsatu sebagai operator ruas jalan tol JORR W1 bisa langsung menyosialisasikan kenaikan tarif baru selama seminggu. Pasalnya, SK kenaikan ini sudah diteken Menteri PU 16 April lalu.