KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perbaikan Flyover Cengkareng B yang berada di ruas Jalan Nasional (Non Tol) Lingkar Barat, Jakarta Barat yang ditargetkan kelar pada 3 Januari 2019 diperkirakan bakal membutuhkan waktu lebih lama. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan dibutuhkan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019. Mengutip rilis Kemen PUPR yang diterima Kontan.co.id, disebutkan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga tengah menyelesaikan perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar. Perbaikan yang dilakukan sejak Kamis, tanggal 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis, tanggal 3 Januari 2019, namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu untuk perbaikan struktur lebih seksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana. Demi keamanan selama proses perbaikan, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019. Flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan 2 lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal - Cengkareng. Setiap harinya flyover dilalui oleh kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal - Cengkareng dan sekitarnya. Sementara 2 lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal. Flyover Cengkareng dibangun tahun 2008 dan selesai tahun 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter. Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan 2 lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. Sedangkan dari arah Kamal - Cengkareng ke Kembangan, sebanyak 6 lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari 2 lajur Flyover Cengkareng A, 2 lajur tol JORR dan 2 lajur jalan arteri (Non Tol) Lingkar Luar Barat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perbaikan flyover Cengkareng butuh waktu lebih lama
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perbaikan Flyover Cengkareng B yang berada di ruas Jalan Nasional (Non Tol) Lingkar Barat, Jakarta Barat yang ditargetkan kelar pada 3 Januari 2019 diperkirakan bakal membutuhkan waktu lebih lama. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkirakan dibutuhkan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019. Mengutip rilis Kemen PUPR yang diterima Kontan.co.id, disebutkan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga tengah menyelesaikan perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar. Perbaikan yang dilakukan sejak Kamis, tanggal 27 Desember 2018 semula ditargetkan rampung pada Kamis, tanggal 3 Januari 2019, namun setelah dilakukan inspeksi lebih detail, memerlukan tambahan waktu untuk perbaikan struktur lebih seksama sehingga konstruksi memenuhi kriteria keamanan dan keselamatan bagi pengguna sesuai rencana. Demi keamanan selama proses perbaikan, dilakukan perpanjangan waktu penutupan lalu lintas di Flyover Cengkareng B dan direncanakan akan dibuka pada tanggal 7 Januari 2019. Flyover yang diperbaiki melayani lalu lintas satu arah dengan 2 lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal - Cengkareng. Setiap harinya flyover dilalui oleh kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal - Cengkareng dan sekitarnya. Sementara 2 lajur Flyover Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal. Flyover Cengkareng dibangun tahun 2008 dan selesai tahun 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter. Bagi pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) dan 2 lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. Sedangkan dari arah Kamal - Cengkareng ke Kembangan, sebanyak 6 lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari 2 lajur Flyover Cengkareng A, 2 lajur tol JORR dan 2 lajur jalan arteri (Non Tol) Lingkar Luar Barat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News