KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) berhasil menorehkan perkembangan bisnis secara positif sepanjang tahun 2025. Perusahaan ini membukukan pendapatan premi konsolidasian sebesar Rp6,77 triliun. Angka ini meningkat 8,56% dari tahun sebelumnya. Direktur Keuangan merangkap Plt. Direktur Utama IFG Life, Ryan Diastana Firman, menyebut capaian ini mencerminkan efektivitas strategi pengelolaan keuangan. “Ini sekaligus sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan nasabah melalui tata kelola yang baik dan manajemen risiko yang disiplin,” kata Ryan dalam keterangannya dikutip Selasa (31/3/2026).
Sejak berdiri pada Oktober 2020 hingga Desember 2025, IFG Life telah membayar klaim lebih dari Rp 23,4 triliun. Selain itu, ekuitas perusahaan tercatat sebesar Rp 4,84 triliun.
Baca Juga: Premi Asuransi Marine Hull MSIG Indonesia Naik 51% pada 2025 Kinerja positif tersebut turut memperkuat struktur permodalan perusahaan, dengan Risk Based Capital (RBC) sebesar 202,95%, jauh di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. IFG Life juga telah memenuhi ambang batas minimum ekuitas industri asuransi jiwa yang ditetapkan OJK, yaitu Rp500 miliar pada 2026 dan Rp1 triliun pada 2028. Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN), Herman Khaeron, menilai kepercayaan masyarakat terhadap IFG Life memberi dampak positif bagi industri asuransi secara keseluruhan. Penilaian ini sejalan dengan perbaikan tata kelola perusahaan yang makin transparan dan akuntabel. Herman mengatakan IFG Life kini mulai meraih keuntungan, tanda masyarakat percaya pada pengelolaan asuransi di perusahaan tersebut. Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya memperkuat IFG Life, tapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi lain.
Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Naik Meski Premi Tertekan, Ini Kata IFG Ia berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat ini dapat terus dijaga. “Ini penting karena tidak hanya berdampak pada penguatan IFG Life, tetapi juga bagi eksistensi industri asuransi lainnya,” ujar Herman dalam Kompas.com Talks bertajuk “Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia” Herman menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci kepercayaan publik. Tawaran keuntungan yang realistis penting agar perusahaan tidak menghadapi masalah di kemudian hari, terutama di tengah kondisi politik dan ekonomi global yang tak menentu. Legislator asal Jawa Barat itu menegaskan, industri asuransi hanya bisa berkembang jika tata kelola dijalankan dengan baik. Kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama, karena tanpa itu, orang tidak akan mempercayakan uang dan masa depannya pada perusahaan asuransi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News