Perbaikan mangrove butuh dana APBN hingga CSR



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah berencana mengembalikan lebih dari 3,5 juta hektare hutan mangrove di Indonesia. Perlu bahu-membahu dalam penyediaan anggaran perbaikan hutan mangrove ini. 

Dalam catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2105, lebih dari 1,8 juta hektare hutan mangrove di Indonesia rusak. Padahal, luas tanam mangrove di Indonesia pernah mencapai 3,94 juta hektare. 

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kementerian bidang Perekonomian, Montty Girianna mengatakan, perlu anggaran dan kerja sama dari berbagai pihak untuk mengembalikan hutan mangrove. 

"Untuk me-restore sampai 3,5 juta hektare, pasti APBN (anggaran negara) perlu, APBD perlu CSR (bantuan korporasi) juga perlu, bantuan dari internasional juga perlu," kata Montty ditemui KONTAN di lobi Gedung Kemenko, Jakarta, Rabu (7/9).

Dia bilang, selama ini pemerintah memiliki anggaran pemeliharaan mangrove tapi tak seberapa. Bantuan dari negara asing seperti Jepang juga tak bisa menyalip laju kerusakan yang terjadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia