KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax, terutama pada pada pengelolaan faktur pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali turun menjadi 0,102 detik. "Fluktuasi latensi terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak," ungkap Dwi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/4).
Perbaikan Terus Dilakukan, 198,85 Juta Faktur Pajak Berhasil Dibuat di Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan upaya perbaikan dalam implementasi sistem pajak canggih Coretax, terutama pada pada pengelolaan faktur pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menyampaikan, pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali turun menjadi 0,102 detik. "Fluktuasi latensi terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak," ungkap Dwi dikutip dari keterangan resminya, Rabu (23/4).