JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Fadel Muhammad melakukan penandatanganan kerjasama pengawasan keuangan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo, hari ini (27/9). Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan untuk memperkuat kesepakatan bersama tentang Penguatan Tata Kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)."Ini dilakukan sebagai salah satu upaya KKP dalam mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2010," kata Fadel usai penandatangan kerjasama tersebut di Kantor BPKP. Fadel menyebutkan, kerjasama yang dilakukan merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya yang masa berlakunya telah berakhir.Penguatan tata kepemerintahan yang dibantu oleh BPKP ini meliputi; pendampingan dan peningkatan kapasitas organisasi dan kualitas laporan keuangan, pelatihan dan pendidikan pengelolaan keuangan dan fungsional auditor, pengimplementasian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pembangunan sistem pengendalian intern pemerintah, termasuk risk management, pelaksanaan sosialisasi peraturan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, penanganan hambatan kelancaran pembangunan, pelaksanaan investigasi dugaan tindak pidana korupsi, serta pendampingan evaluasi program.Tahun 2009 lalu KKP memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), penilaian laporan itu meningkat dari predikat disclaimer yang terus terjadi atas Kementerian ini sejak pertama kali berdiri di tahun 1999 lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perbaiki citra keuangan, KKP gandeng BPKP
JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Fadel Muhammad melakukan penandatanganan kerjasama pengawasan keuangan dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo, hari ini (27/9). Penandatangan nota kesepahaman itu dilakukan untuk memperkuat kesepakatan bersama tentang Penguatan Tata Kepemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)."Ini dilakukan sebagai salah satu upaya KKP dalam mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun 2010," kata Fadel usai penandatangan kerjasama tersebut di Kantor BPKP. Fadel menyebutkan, kerjasama yang dilakukan merupakan perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya yang masa berlakunya telah berakhir.Penguatan tata kepemerintahan yang dibantu oleh BPKP ini meliputi; pendampingan dan peningkatan kapasitas organisasi dan kualitas laporan keuangan, pelatihan dan pendidikan pengelolaan keuangan dan fungsional auditor, pengimplementasian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pembangunan sistem pengendalian intern pemerintah, termasuk risk management, pelaksanaan sosialisasi peraturan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan, penanganan hambatan kelancaran pembangunan, pelaksanaan investigasi dugaan tindak pidana korupsi, serta pendampingan evaluasi program.Tahun 2009 lalu KKP memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), penilaian laporan itu meningkat dari predikat disclaimer yang terus terjadi atas Kementerian ini sejak pertama kali berdiri di tahun 1999 lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News