KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal membuka cabang di luar negeri. Rencananya, BPJS Ketenagakerjaan akan membuka cabang di Asia seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun, untuk pembangunan cabang di luar negeri, bukanlah sesuatu yang mudah karena masih terkendala regulasi yang ketat. “Memang regulasi yang mengatur tentang penempatan lembaga di luar negeri sangat ketat, karena ini terkait dengan hubungan antar negara dan regulasi yang bersifat internasional. Makanya, yang akan kami lakukan adalah bekerjasama dengan pihak luar dan perwakilan Indonesia yang ada di sana,” kata Agus di Jakarta, Senin (3/9).
Perbaiki layanan bagi imigran, BPJS Ketenagakerjaan akan buka cabang di empat negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal membuka cabang di luar negeri. Rencananya, BPJS Ketenagakerjaan akan membuka cabang di Asia seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun, untuk pembangunan cabang di luar negeri, bukanlah sesuatu yang mudah karena masih terkendala regulasi yang ketat. “Memang regulasi yang mengatur tentang penempatan lembaga di luar negeri sangat ketat, karena ini terkait dengan hubungan antar negara dan regulasi yang bersifat internasional. Makanya, yang akan kami lakukan adalah bekerjasama dengan pihak luar dan perwakilan Indonesia yang ada di sana,” kata Agus di Jakarta, Senin (3/9).