Perbaiki NPF, Bank Muamalat gandeng Yusril Ihza Mahendra



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk membantu proses hukum di perbankan tersebut. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan, salah satu peran penting Yusril antara lain membantu penyelesaian pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) dari para debitur yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya.

Pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum Muamalat tak datang begitu saja. Menurut penuturan Permana, Yusril memiliki peran penting dalam sejarah pendirian Bank Muamalat pada tahun 1991 silam. 

Selain itu, Bank Muamalat juga melihat bahwa Yusril punya pengalaman yang cukup luas dan paham akan bisnis perbankan syariah tersebut. "Terlepas dalam tiga tahun ini mencari investor. Kehadiran Pak Yusril sangat membantu dari aspek hukum terutama yang berkaitan dengan customer," kata dia, Rabu (5/2).


Baca Juga: Akhirnya, OJK restui Ilham Habibie dkk jadi investor Bank Muamalat

Adapun, Yusril menjelaskan, pasca konsorsium Ilham Habibie sebagai investor yang tergabung dalam Al Falah Investments Pte Limited (Al Falah), perbaikan kinerja Bank Muamalat bakal lebih terang. Selain itu, dia juga akan bergabung di Bank Muamalat sebagai tim pengacara, guna merinci dan mengurus secara detail persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Dengan mendapat persetujuan OJK, dan masuknya investor harapannya bisa mulus tanpa halangan dan disambut dengan pemegang saham lainnya," terangnya.

Sementara itu, untuk saat ini pihaknya masih mengkaji lebih dulu para debitur bermasalah guna mencapai penyelesaian. Ia menegaskan, akan mengambil langkah hukum bila penyelesaian pembiayaan tak kunjung selesai. 

Baca Juga: Bank Mempertebal Rasio Permodalan

Walau tak menyebut debitur bermasalah mana yang akan lebih dulu diselesaikan, Yusril berharap perbaikan NPF Bank Muamalat bisa rampung dalam waktu dua tahun ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari