KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk membantu proses hukum di perbankan tersebut. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan, salah satu peran penting Yusril antara lain membantu penyelesaian pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) dari para debitur yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum Muamalat tak datang begitu saja. Menurut penuturan Permana, Yusril memiliki peran penting dalam sejarah pendirian Bank Muamalat pada tahun 1991 silam. Selain itu, Bank Muamalat juga melihat bahwa Yusril punya pengalaman yang cukup luas dan paham akan bisnis perbankan syariah tersebut. "Terlepas dalam tiga tahun ini mencari investor. Kehadiran Pak Yusril sangat membantu dari aspek hukum terutama yang berkaitan dengan customer," kata dia, Rabu (5/2).
Perbaiki NPF, Bank Muamalat gandeng Yusril Ihza Mahendra
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk membantu proses hukum di perbankan tersebut. Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusna Permana mengatakan, salah satu peran penting Yusril antara lain membantu penyelesaian pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) dari para debitur yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum Muamalat tak datang begitu saja. Menurut penuturan Permana, Yusril memiliki peran penting dalam sejarah pendirian Bank Muamalat pada tahun 1991 silam. Selain itu, Bank Muamalat juga melihat bahwa Yusril punya pengalaman yang cukup luas dan paham akan bisnis perbankan syariah tersebut. "Terlepas dalam tiga tahun ini mencari investor. Kehadiran Pak Yusril sangat membantu dari aspek hukum terutama yang berkaitan dengan customer," kata dia, Rabu (5/2).