Perbaiki rantai pasok, PUPR registrasi alat berat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperbaiki rantai pasok konstruksi. Salah satunya dengan memberlakukan registrasi alat berat seperti bulldozer, grader, dump truck hingga excavator. Sistem registrasi akan memberikan banyak manfaat bagi pemerintah selaku pengguna jasa, para kontraktor maupun supplier.

“Saat ini proses registrasi sudah dimulai. Melalui registrasi akan terekam data jenis alat beratnya, siapa pemiliknya, nomor sasis dan bisa diketahui secara real time,” kata Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin pada keterangan tertulis, Sabtu (6/1).

Maklum saja, dari 70.000 alat berat untuk kebutuhan konstruksi di Indonesia, baru 15% yang sudah teregistrasi. Oleh karenanya peran aktif para pemilik untuk mendaftarkan alat beratnya akan mempercepat penyelesaian proses registrasi.


Dengan proses registrasi ini, perusahaan konstruksi yang mengikuti pelelangan akan diketahui kepemilikan alat beratnya dan lokasi alat berat tersebut berada. Selama ini pengguna jasa hanya mengetahui dari dokumen perusahaan yang disampaikan kepada kelompok kerja pengadaan barang dan jasa.

Informasi ketersediaan alat berat dan kebutuhannya di setiap provinsi juga dapat terlihat sehingga menjadi informasi awal bagi para pengusaha alat berat untuk lebih aktif memasarkan alat beratnya pada daerahnya yang mengalami minus alat berat.

Dengan demikian informasi kapan dan jangka waktu penggunaan alat berat oleh kontraktor dapat diketahui. Termasuk informasi besaran tarif sewa dan pemilik alat berat tersebut. Di negara maju hal ini telah menjadi praktek yang lazim dilakukan di dunia konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati