JAKARTA. Kerusakan hutan lindung dan pencemaran lingkungan di Indonesia makin mencemaskan. Pemerintah menduga sebanyak 52 daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Indonesia saat ini memprihatinkan. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 miliar untuk mengatasi perusakan dan pencemaran lingkungan. "Anggaran ini sama dengan anggaran 2012. Tahun lalu serapannya 90% dan tahun ini kami harapkan bisa lebih baik," ujar Henry Bastaman, Deputi bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, Kamis (25/4) di Jakarta. Menurutnya, anggaran untuk mengatasi perusakan dan pencemaran lingkungan secara nasional mencapai Rp 5 triliun–Rp 6 triliun. Tapi bujet sebesar ini tersebar di beberapa instansi pemerintah baik kementerian maupun lembaga negara. "Jika menilik jumlah anggaran, alokasi ini terbilang kecil. Terlebih jika berbicara soal pemulihan pasti jumlah anggarannya sangat besar," kata Henry.
Perbaiki sungai, pemerintah alokasikan Rp 800 Mili
JAKARTA. Kerusakan hutan lindung dan pencemaran lingkungan di Indonesia makin mencemaskan. Pemerintah menduga sebanyak 52 daerah aliran sungai (DAS) di seluruh Indonesia saat ini memprihatinkan. Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelontorkan anggaran sekitar Rp 800 miliar untuk mengatasi perusakan dan pencemaran lingkungan. "Anggaran ini sama dengan anggaran 2012. Tahun lalu serapannya 90% dan tahun ini kami harapkan bisa lebih baik," ujar Henry Bastaman, Deputi bidang Pembinaan Sarana Teknis Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas KLH, Kamis (25/4) di Jakarta. Menurutnya, anggaran untuk mengatasi perusakan dan pencemaran lingkungan secara nasional mencapai Rp 5 triliun–Rp 6 triliun. Tapi bujet sebesar ini tersebar di beberapa instansi pemerintah baik kementerian maupun lembaga negara. "Jika menilik jumlah anggaran, alokasi ini terbilang kecil. Terlebih jika berbicara soal pemulihan pasti jumlah anggarannya sangat besar," kata Henry.