KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai penataan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (2/8) di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan usai ratas, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. “Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba review Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” ujar Ida.
Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran, Penempatan PMI Akan Dievaluasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai penataan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu (2/8) di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam keterangan usai ratas, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengkaji Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. “Kita sebenarnya sudah punya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, kita akan coba review Undang-Undang 18/2017 ini melihat bagaimana penempatan,” ujar Ida.