KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 113 tahun 2019 tentang Balai Lelang diyakini akan merangsang berdirinya balai lelang di daerah. Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) Daddy Doxa Manurung mengatakan, ketentuan baru mengenai modal disetor bagi balai lelang dibagi menjadi tiga zona. "Dibikin zona agar merangsang balai lelang berdiri di zona 2 dan 3," ujar Daddy saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (13/8).
Perbali: PMK 113/2019 akan merangsang berdirinya balai lelang di daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 113 tahun 2019 tentang Balai Lelang diyakini akan merangsang berdirinya balai lelang di daerah. Ketua Persatuan Balai Lelang Indonesia (Perbali) Daddy Doxa Manurung mengatakan, ketentuan baru mengenai modal disetor bagi balai lelang dibagi menjadi tiga zona. "Dibikin zona agar merangsang balai lelang berdiri di zona 2 dan 3," ujar Daddy saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (13/8).