JAKARTA. Kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) terkait Giro Wajib Minimum (GWM) terus menuai reaksi dari Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas). Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, menilai, kebijakan baru BI akan memunculkan pertentangan. Sebab, Sigit bilang, kebijakan baru BI di satu sisi mendorong bank agar deras mengucurkan kredit mereka. Namun, di sisi lain memperketat likuiditas. "Kebijakan ini bisa membingungkan pasar dan pelaku (perbankan). BI sebenarnya ingin mendorong kredit atau menekan kredit?" kata Sigit kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut dia, mengaitkan GWM dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) alias loan to deposit ratio (LDR) bisa menggambarkan dua tujuan yang saling bertentangan. Pertama, BI ingin mengendalikan inflasi dengan mengurangi likuiditas lewat kenaikan GWM primer dan penerapan GWM-LDR.
Perbanas: BI harus tegas terapkan aturan GWM
JAKARTA. Kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) terkait Giro Wajib Minimum (GWM) terus menuai reaksi dari Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas). Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, menilai, kebijakan baru BI akan memunculkan pertentangan. Sebab, Sigit bilang, kebijakan baru BI di satu sisi mendorong bank agar deras mengucurkan kredit mereka. Namun, di sisi lain memperketat likuiditas. "Kebijakan ini bisa membingungkan pasar dan pelaku (perbankan). BI sebenarnya ingin mendorong kredit atau menekan kredit?" kata Sigit kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut dia, mengaitkan GWM dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) alias loan to deposit ratio (LDR) bisa menggambarkan dua tujuan yang saling bertentangan. Pertama, BI ingin mengendalikan inflasi dengan mengurangi likuiditas lewat kenaikan GWM primer dan penerapan GWM-LDR.