JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, dana haji tidak harus dikelola oleh perbankan. Organisasi perbankan itu menilai, pengelolaan dana haji itu bisa dilakukan oleh lembaga lain asalkan bisa dikelola independen dan profesional. "Tak harus dalam bentuk bank pengelolanya. Yang penting dikelola independen, profesional, amanah, dan Good Corporate Governance (GCG)," ucap Yuslam Fauzi Ketua Bidang Syariah Perbanas di Jakarta, Senin (4/2). Saat ini, dana pengelolaan dana haji di perbankan banyak disalurkan ke pembiayaan. Hal itu karena bank yang memosisikan dana haji sama dengan dana-dana dari deposan lainnya. Padahal, dari sisi permodalan, dibutuhkan modal yang besar untuk mengembangkan dana haji ini.
Perbanas: Dana haji jangan dikelola perbankan
JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, dana haji tidak harus dikelola oleh perbankan. Organisasi perbankan itu menilai, pengelolaan dana haji itu bisa dilakukan oleh lembaga lain asalkan bisa dikelola independen dan profesional. "Tak harus dalam bentuk bank pengelolanya. Yang penting dikelola independen, profesional, amanah, dan Good Corporate Governance (GCG)," ucap Yuslam Fauzi Ketua Bidang Syariah Perbanas di Jakarta, Senin (4/2). Saat ini, dana pengelolaan dana haji di perbankan banyak disalurkan ke pembiayaan. Hal itu karena bank yang memosisikan dana haji sama dengan dana-dana dari deposan lainnya. Padahal, dari sisi permodalan, dibutuhkan modal yang besar untuk mengembangkan dana haji ini.