JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mendesak agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Sebab keberadaan RUU JPSK sangat penting untuk memperjelas manajemen penanganan krisis. Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, sampai saat ini, kondisi sektor jasa keuangan masih cukup bagus dalam menghadapi ancaman krisis. "Namun ujian terbesar bukan dari sisi itu, melainkan seberapa siap manajemen koordinasi antar regulator ketika krisis ekonomi melanda," kata Sigit, Jumat (27/2). Sigit menegaskan krisis ekonomi sebuah negara sulit untuk diprediksi. Di tengah sistem keuangan dunia yang makin terintegrasi, sebuah negara sangat mungkin terkena krisis yang bersumber dari negara lain walaupun kondisi internal ekonomi negara tersebut sedang bagus. "Oleh sebab itu, manajemen penanganan krisis oleh para regulator harus benar-benar terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik," ujar Sigit.
Perbanas desak RUU JPSK segera dituntaskan
JAKARTA. Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) mendesak agar pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Sebab keberadaan RUU JPSK sangat penting untuk memperjelas manajemen penanganan krisis. Menurut Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas, sampai saat ini, kondisi sektor jasa keuangan masih cukup bagus dalam menghadapi ancaman krisis. "Namun ujian terbesar bukan dari sisi itu, melainkan seberapa siap manajemen koordinasi antar regulator ketika krisis ekonomi melanda," kata Sigit, Jumat (27/2). Sigit menegaskan krisis ekonomi sebuah negara sulit untuk diprediksi. Di tengah sistem keuangan dunia yang makin terintegrasi, sebuah negara sangat mungkin terkena krisis yang bersumber dari negara lain walaupun kondisi internal ekonomi negara tersebut sedang bagus. "Oleh sebab itu, manajemen penanganan krisis oleh para regulator harus benar-benar terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik," ujar Sigit.