Perbanas Pilih Sikap Netral Atas Keberadaan OJK



Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) memilih sikap netral untuk keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Ketua PerbanasSigit Pramono mengatakan, sebagai pihak yang diawasi, tidak bisa memilih apakah keberadaan OJK dibutuhkan atau tidak. "Kami bersikap netral saja," ujarnya disela-sela Munas Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Ke-10, Rabu (10/2).Hanya saja, Sigit berharap Pemerintah dan Bank Indonesia harus melakukan kajian tentang baik dan buruknya kehadiran otoritas pengawasan ini sebelum pembuatan OJK. Pasalnya, saat ini OJK bukan obat mujarab untuk pengawasan."Selama ini kita selalu berkaca pada luar negeri tentang pelaksanaan OJK, tapi kolapsnya Northern Rock Bank adalah bukti kalau OJK juga tidak sempurna pengawasannya. Namun kalau merujuk UU Bank Indonesia Pasal 34, maka OJK harus terbentuk paling lambat 2010," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Johana K.