JAKARTA. Persatuan Bank Swasta Nasional (Perbanas) menilai niatan Bank Indonesia yang meminta setiap bank untuk mengumumkan prime landing rate, harus dilakukan pengkajian mendalam dan dilakukan sosialisasi dengan baik bagi masyarakat. Sebab, pengumuman prime landing rate, bila tidak dibarengi sosialisasi dengan baik akan mempengaruhi persepsi masyarakat.Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menegaskan, pengkajian mendalam ini perlu dilakukan sebab jenis kredit untuk masing-masing bank sangat berbeda sesuai dengan ukuran bank masing-masing. "Contohnya saja, kredit korporasi untuk bank menengah bisa saja menjadi kredit komersial bagi bank besar, jadi tidak bisa disama ratakan begitu saja," ujarnya disela-sela acara Buka Puasa Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Perbanas, Jumat (19/8).Sigit menambahkan bila kebijakan ini sudah dikeluarkan maka perlu sosialisasi bagi masyarakat bahwa hal prime landing rate adalah referensi sehingga tidak ada nasabah dikemudian hari mengeluh karena bunga kreditnya tidak sesuai dengan yang diumumkan diawal bulan. "Tentunya bunga kredit yang diberikan pada nasabah akan berbeda-beda, salah satu alat ukur yang digunakan bank adalah premi resiko si nasabah," tambahnya.Pada dasarnya, Perbanas tidak menolak bila BI meminta bank-bank untuk mengumumkan premi landing ratenya. Alasannya, pengumuman ini adalah salah satu cara untuk menciptakan pasar sempurna dimana masyarakat mendapatkan informasi secara lengkap dan sempurna mengenai suku bunga kredit. "BI ingin pasar menjadi lebih efisien," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Perbanas: Prime landing rate harus dengan sosialisasi
JAKARTA. Persatuan Bank Swasta Nasional (Perbanas) menilai niatan Bank Indonesia yang meminta setiap bank untuk mengumumkan prime landing rate, harus dilakukan pengkajian mendalam dan dilakukan sosialisasi dengan baik bagi masyarakat. Sebab, pengumuman prime landing rate, bila tidak dibarengi sosialisasi dengan baik akan mempengaruhi persepsi masyarakat.Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menegaskan, pengkajian mendalam ini perlu dilakukan sebab jenis kredit untuk masing-masing bank sangat berbeda sesuai dengan ukuran bank masing-masing. "Contohnya saja, kredit korporasi untuk bank menengah bisa saja menjadi kredit komersial bagi bank besar, jadi tidak bisa disama ratakan begitu saja," ujarnya disela-sela acara Buka Puasa Ikatan Bankir Indonesia (IBI) dan Perbanas, Jumat (19/8).Sigit menambahkan bila kebijakan ini sudah dikeluarkan maka perlu sosialisasi bagi masyarakat bahwa hal prime landing rate adalah referensi sehingga tidak ada nasabah dikemudian hari mengeluh karena bunga kreditnya tidak sesuai dengan yang diumumkan diawal bulan. "Tentunya bunga kredit yang diberikan pada nasabah akan berbeda-beda, salah satu alat ukur yang digunakan bank adalah premi resiko si nasabah," tambahnya.Pada dasarnya, Perbanas tidak menolak bila BI meminta bank-bank untuk mengumumkan premi landing ratenya. Alasannya, pengumuman ini adalah salah satu cara untuk menciptakan pasar sempurna dimana masyarakat mendapatkan informasi secara lengkap dan sempurna mengenai suku bunga kredit. "BI ingin pasar menjadi lebih efisien," terangnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News