JAKARTA. Belum lagi diterapkan, rencana Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan melaporkan suku bunga dasar kredit sudah mendapat penolakan. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, kebijakan prime lending rate ini tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit. "Lebih baik diidentifikasi dahulu sektor mana yang masih mempermasalahkan tingginya suku bunga," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Jumat (8/10) malam. Pasalnya, tidak semua sektor usaha mempermasalahkan suku bunga yang tinggi. Sigit bilang, perusahaan yang bergerak di sektor yang kompetitif dan memiliki persaingan tinggi biasanya akan menjadi rebutan bank-bank yang ingin menyalurkan kredit. "Dengan bargaining position yang tinggi, perusahaan tersebut bisa tawar menawar dengan bank. Akhirnya, mereka bisa mendapatkan suku bunga yang rendah," ujarnya. Contohnya, perusahaan di sektor telekomunikasi, makanan, dan minuman.
Perbanas: Prime lending rate tak efektif turunkan bunga
JAKARTA. Belum lagi diterapkan, rencana Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan melaporkan suku bunga dasar kredit sudah mendapat penolakan. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, kebijakan prime lending rate ini tidak akan efektif menurunkan suku bunga kredit. "Lebih baik diidentifikasi dahulu sektor mana yang masih mempermasalahkan tingginya suku bunga," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Jumat (8/10) malam. Pasalnya, tidak semua sektor usaha mempermasalahkan suku bunga yang tinggi. Sigit bilang, perusahaan yang bergerak di sektor yang kompetitif dan memiliki persaingan tinggi biasanya akan menjadi rebutan bank-bank yang ingin menyalurkan kredit. "Dengan bargaining position yang tinggi, perusahaan tersebut bisa tawar menawar dengan bank. Akhirnya, mereka bisa mendapatkan suku bunga yang rendah," ujarnya. Contohnya, perusahaan di sektor telekomunikasi, makanan, dan minuman.