Perbanas: Prinsip kehati-hatian perlu ditingkatkan



JAKARTA. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menilai perlu upaya lebih kuat dari industri perbankan dalam meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian untuk penyaluran kredit. Sekretaris Jenderal Perbanas, Anika Faisal menyatakan, adanya lonjakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) selama tahun 2014 ini. "Perlu adanya penerapan asas prudence (kehati-hatian) oleh industri perbankan dalam penyaluran pembiayaan di masa mendatang," kata Anika di Jakarta, Senin (16/6). Lebih lanjut Anika mengungkapkan, suku bunga yang terus bergerak naik seiring dengan peningkatan BI rate, menyebabkan munculnya tekanan dan meningkatnya rasio kredit macet. Menurut Anika, peningkatan bunga kredit lebih banyak terjadi pada kredit baru dan kredit dengan bunga yang mengambang atau floating. "Pada periode bulan awal tahun 2014, rasio NPL (non performing loan/ rasio kredit bermasalah) menunjukkan tren yang cenderung meningkat. Perekonomian Indonesia yang saat ini kurang kondusif dinilai sebagai salah satu pemicu peningkatan NPL tersebut," katanya. Berdasarkan data Bank Indonesia, tercatat rasio NPL perbankan secara gross naik dari 1,77% per akhir Desember 2013, menjadi 1,90% pada Januari 2014. Kemudian kembali meningkat menjadi 1,99% pada Februari, dan naik jadi 2% pada Maret. Padahal, sejak akhir tahun 2009, rasio NPL terus mengalami penurunan dari 3,3%, menjadi 2,6% pada 2010, lalu 2,2% pada 2011, dan 1,9% pada 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan