JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan iuran berdasarkan aset perusahaan keuangan (perbankan dan non perbankan) mendapat dukungan dari Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. Menurut Sigit, iuran dengan dasar aset tersebut jauh lebih masuk akal ketimbang menarik iuran menggunakan dasar kesehatan perbankan. "Kalau aset lebih netral. Kalau dilihat dari kesehatan bank, nanti ketahuanlah itu bank mana yang tidak sehat dan yang tidak sehat,” katanya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (1/11). Sigit bilang, OJK sudah melakukan sosialisasi kepada industri, khususnya perbankan, mengenai iuran yang akan digunakan untuk biaya operasional OJK. Sayangnya, Komisaris BCA ini enggan menyebut berapa persentase yang sudah diajukan OJK untuk nilai pungutan.
Perbanas setuju iuran OJK berdasarkan aset
JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan iuran berdasarkan aset perusahaan keuangan (perbankan dan non perbankan) mendapat dukungan dari Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono. Menurut Sigit, iuran dengan dasar aset tersebut jauh lebih masuk akal ketimbang menarik iuran menggunakan dasar kesehatan perbankan. "Kalau aset lebih netral. Kalau dilihat dari kesehatan bank, nanti ketahuanlah itu bank mana yang tidak sehat dan yang tidak sehat,” katanya ketika ditemui di Jakarta, Kamis (1/11). Sigit bilang, OJK sudah melakukan sosialisasi kepada industri, khususnya perbankan, mengenai iuran yang akan digunakan untuk biaya operasional OJK. Sayangnya, Komisaris BCA ini enggan menyebut berapa persentase yang sudah diajukan OJK untuk nilai pungutan.