JAKARTA. Perbankan Indonesia tetap akan memarkirkan sebagian dana valuta asing (valas) mereka di luar negeri dalam bentuk rekening nostro. Padahal, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan term deposit (TD) valas bertenor khusus satu malam (overnight) hingga 12 bulan. Sebelumnya, jangka waktu TD valas ini bertenor 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Namun, perbankan beralasan tetap menyimpan duit di rekening koresponden luar negeri untuk kepentingan nasabahnya yang memiliki kegiatan ekspor-impor. Royke Tumilaar, Managing Director Tresury, Financial Institution and Special Asset Management Bank Mandiri menyampaikan, rencana penerbitan TD valas tenor pendek untuk mendukung pengaturan likuiditas valas perbankan. "Namun saldo pada rekening nostro harus terisi untuk kegiatan operasional, kalau di BI tidak bisa melakukan transfer melalui letter of credit (L/C)," ucapnya, kepada KONTAN, Minggu (25/8).
Perbankan akan tetap parkir dana valas di LN
JAKARTA. Perbankan Indonesia tetap akan memarkirkan sebagian dana valuta asing (valas) mereka di luar negeri dalam bentuk rekening nostro. Padahal, Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan term deposit (TD) valas bertenor khusus satu malam (overnight) hingga 12 bulan. Sebelumnya, jangka waktu TD valas ini bertenor 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Namun, perbankan beralasan tetap menyimpan duit di rekening koresponden luar negeri untuk kepentingan nasabahnya yang memiliki kegiatan ekspor-impor. Royke Tumilaar, Managing Director Tresury, Financial Institution and Special Asset Management Bank Mandiri menyampaikan, rencana penerbitan TD valas tenor pendek untuk mendukung pengaturan likuiditas valas perbankan. "Namun saldo pada rekening nostro harus terisi untuk kegiatan operasional, kalau di BI tidak bisa melakukan transfer melalui letter of credit (L/C)," ucapnya, kepada KONTAN, Minggu (25/8).