KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah mengkaji untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk di segmen konsumer, untuk menyesuaikan kebijakan yang sudah diambil regulator perbankan. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini ke level 4,5%. Langkah itu diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 25 bps baru-baru ini. BI memutuskan memangkas suku bunga acuan sebagai langkah menekan perlambatan kredit karena dampak kian meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan bersamaan dengan melakukan penambahan likuiditas ke pasar dengan melonggarkan giro wajib minimum (GWM). Baca Juga: Kabar gembira, debitur UMKM bisa dapat keringan kredit, berikut syaratnya
Sementara suku bunga penjaminan simpanan dipotong karena LPS melihat kondisi dan prospek likuiditas perbankan terpantau relatif stabil meskipun terdapat beberapa beberapa faktor risiko yang bertendensi meningkat. Kemudian, stabilitas sistem keuangan (SSK) masih terjaga di tengah adanya tekanan pada kinerja pasar keuangan serta adanya potensi perlambatan pada kinerja perekonomian.