KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah mengkaji untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk di segmen konsumer, untuk menyesuaikan kebijakan yang sudah diambil regulator perbankan. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini ke level 4,5%. Langkah itu diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 25 bps baru-baru ini. BI memutuskan memangkas suku bunga acuan sebagai langkah menekan perlambatan kredit karena dampak kian meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan bersamaan dengan melakukan penambahan likuiditas ke pasar dengan melonggarkan giro wajib minimum (GWM). Baca Juga: Kabar gembira, debitur UMKM bisa dapat keringan kredit, berikut syaratnya
Perbankan akan turunkan bunga kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan tengah mengkaji untuk menurunkan suku bunga kredit, termasuk di segmen konsumer, untuk menyesuaikan kebijakan yang sudah diambil regulator perbankan. Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) tahun ini ke level 4,5%. Langkah itu diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menurunkan suku bunga penjaminan simpanan rupiah 25 bps baru-baru ini. BI memutuskan memangkas suku bunga acuan sebagai langkah menekan perlambatan kredit karena dampak kian meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan bersamaan dengan melakukan penambahan likuiditas ke pasar dengan melonggarkan giro wajib minimum (GWM). Baca Juga: Kabar gembira, debitur UMKM bisa dapat keringan kredit, berikut syaratnya