JAKARTA. Aturan pembatasan besaran kredit Loan To Value (LTV) membuat perbankan mengubah segmen KPR bidikannya. Saat ini perbankan jadi lebih melirik pada pembiayaan KPR tipe menengah ke bawah. Senior Executive Vice President Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk, Tardi mengungkapkan, sebelumnya, rata-rata kredit properti di angka Rp 320 juta per akun. Namun saat ini turun menjadi Rp 250 juta per akun untuk KPR. Tardi menjelaskan, peralihan segmen nasabah KPR terjadi karena nasabah segmen menengah ke atas mengalihkan pembiayaan kepemilikan perumahan mereka dari KPR ke mencicil langsung ke developer.
Perbankan alihkan segmen nasabah KPR akibat LTV
JAKARTA. Aturan pembatasan besaran kredit Loan To Value (LTV) membuat perbankan mengubah segmen KPR bidikannya. Saat ini perbankan jadi lebih melirik pada pembiayaan KPR tipe menengah ke bawah. Senior Executive Vice President Consumer Finance PT Bank Mandiri Tbk, Tardi mengungkapkan, sebelumnya, rata-rata kredit properti di angka Rp 320 juta per akun. Namun saat ini turun menjadi Rp 250 juta per akun untuk KPR. Tardi menjelaskan, peralihan segmen nasabah KPR terjadi karena nasabah segmen menengah ke atas mengalihkan pembiayaan kepemilikan perumahan mereka dari KPR ke mencicil langsung ke developer.