JAKARTA. Meski menjanjikan, bisnis perbankan syariah belum mampu memikat hati bank asing yang beroperasi di Indonesia. Standard Chartered Bank Indonesia, misalnya, mengurungkan niat masuk ke pasar perbankan syariah nasional. Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Tom Aaker memastikan Stanchart saat ini tidak memiliki rencana masuk ke bisnis perbankan syariah di Indonesia. Padahal, Stanchart saat ini telah membuka layanan perbankan syariah di sejumlah negara jiran, seperti Malaysia, Pakistan, Bangladesh, dan Uni Emirat Arab. Sebelumnya, Stanchart berencana membuka unit bisnis perbankan syariah di Indonesia pada akhir tahun ini. Sayang, Stanchart terkendala perihal status hukum calon unit bisnis syariah. Sebab, Bank Indonesia mengharuskan bank yang mau masuk ke bisnis syariah mesti berbadan hukum lokal alias perseroan terbatas (PT). Padahal, status Stanchart Indonesia hanya kantor cabang bank asing (Harian KONTAN, edisi 17 Juli 2013).
Perbankan asing enggan masuk ke bisnis syariah
JAKARTA. Meski menjanjikan, bisnis perbankan syariah belum mampu memikat hati bank asing yang beroperasi di Indonesia. Standard Chartered Bank Indonesia, misalnya, mengurungkan niat masuk ke pasar perbankan syariah nasional. Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia Tom Aaker memastikan Stanchart saat ini tidak memiliki rencana masuk ke bisnis perbankan syariah di Indonesia. Padahal, Stanchart saat ini telah membuka layanan perbankan syariah di sejumlah negara jiran, seperti Malaysia, Pakistan, Bangladesh, dan Uni Emirat Arab. Sebelumnya, Stanchart berencana membuka unit bisnis perbankan syariah di Indonesia pada akhir tahun ini. Sayang, Stanchart terkendala perihal status hukum calon unit bisnis syariah. Sebab, Bank Indonesia mengharuskan bank yang mau masuk ke bisnis syariah mesti berbadan hukum lokal alias perseroan terbatas (PT). Padahal, status Stanchart Indonesia hanya kantor cabang bank asing (Harian KONTAN, edisi 17 Juli 2013).