JAKARTA. Industri perbankan dituntut berperan lebih aktif dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi. Setelah wacana bank khusus pertanian, kini pemerintah mengusulkan kehadiran bank yang melayani sektor industri. Usulan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian. Dalam RUU yang bakal digodok Dewan Perwakilan Rakyat itu, ada salah satu pasal yang menyebutkan amanat bagi pemerintah mendirikan bank khusus industri. Di bank umum, pemerintah melihat penyaluran kredit ke sektor industri masih lebih rendah dibandingkan sektor komersial. Selain itu, "Muncul keluhan dari para pelaku industri yang mengatakan sulit mendapatkan kredit dari bank dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansar Bukhari, kepada KONTAN, Rabu (24/7).
Perbankan didorong mendirikan unit industri
JAKARTA. Industri perbankan dituntut berperan lebih aktif dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi. Setelah wacana bank khusus pertanian, kini pemerintah mengusulkan kehadiran bank yang melayani sektor industri. Usulan itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian. Dalam RUU yang bakal digodok Dewan Perwakilan Rakyat itu, ada salah satu pasal yang menyebutkan amanat bagi pemerintah mendirikan bank khusus industri. Di bank umum, pemerintah melihat penyaluran kredit ke sektor industri masih lebih rendah dibandingkan sektor komersial. Selain itu, "Muncul keluhan dari para pelaku industri yang mengatakan sulit mendapatkan kredit dari bank dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Ansar Bukhari, kepada KONTAN, Rabu (24/7).