Perbankan Jepang siapkan mata uang digital



KONTAN.CO.ID - Jepang sampai saat ini menjadi negara yang paling sigap merespon keberadaan uang digital. Sejak April 2017, Jepang telah mengesahkan aturan mengenai sistem pembayaran menggunakan uang digital, seperti bitcoin.

Dewan Standar Akuntansi Jepang pun kini bertugas menyusun panduan, bagaimana mata uang kripto tersebut bisa diterapkan dalam perhitungan akuntansi.

Penelitian yang dilakukan Fuji Chimera Research menyebutkan, saat ini saja tak kurang dari US$ 1,7 miliar cryptocurrenciesseperti bitcoin, Litecoin, Ripple serta uang digital lainnya beredar di Jepang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai US$ 9 miliar pada tahun 2020 mendatang.


Tidak mau kalah, sebuah konsorsium perbankan Jepang juga tengah menyiapkan cryptocurrencies versi mereka sendiri bernama J Coin. Sejumlah bank besar di Jepang masuk dalam konsorsium tersebut, semisal Mizuho Financial Group dan Japan Post bank. Tepatnya, ada lebih dari 70 bank yang masuk dalam konsorsium tersebut.

Mereka telah mendirikan perusahaan patungan yang kelak akan mengelola J Coin.

Seperti diberitakan Nikkei, Minggu (17/9), konsorsium bank tersebut akan menawarkan J Coin bagi pembayaran beragam transaksi, mulai dari pembelian alat elektronik hingga transfer uang yang tidak dipungut komisi.

Konsorsium tersebut berharap, dari langkah ini mereka bisa menandingi layanan e-payment yang dikembangkan raksasa teknologi internasional seperti Alibaba Group Holding dan Apple. Tidak tertutup kemungkinan, konsorsium menambah keanggotaan dari bank besar, agar dapat menciptakan koalisi yang semakin solid.

Konsorsium ini berharap, J Coin bisa mulai aktif di perdagangkan pada tahun 2020 mendatang.

Konsorsium tersebut sedang mengembangkan sistem dimana yen dapat ditarik dari rekening bank dan dikonversi ke J Coin lewat aplikasi di smartphone. Mata uang digital tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan berbelanja.

Lewat J Coin, jasa pengiriman uang kelak juga tidak akan dipungut komisi (fee). Hal ini juga yang akan menjadi perhatian dari anggota konsorsium, sehingga J Coin kelak bisa menjadi mata uang digital yang lebih diminati oleh masyarakat Jepang.

Kondisi yang terjadi di Jepang sebenarnya juga terjadi di belahan dunia lainnya. Bank Sentral India atawa The Reserve Bank of India (RBI) kini juga tengah memformulasikan satu mata uang digital yang bisa dipakai sebagai alternatif mata uang resmi Rupee, dalam transaksi digital.

Bank Sentral India sebelumnya telah memerintahkan perusahaan pengguna cryptocurrency untuk berbagi informasi antar bank untuk membantu mencegah kecurangan penggunaan mata uang digital ini.

Adapun Bank Sentral Belanda juga sudah menciptakan mata uang digitalnya sendiri, namun hanya terbatas digunakan dalam internalnya. Hal tersebut dilakukan untuk lebih memahami bagaimana bagaimana cara kerja uang digital tersebut.

Editor: Dupla Kartini