JAKARTA. Industri perbankan penuh perhitungan. Terbukti, para bankir menolak pungutan fee untuk membiayai kegiatan operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menilai, iuran itu hanya akan menambah biaya. Beban tambahan ini mungkin didistribusikan lagi ke nasabah dalam bentuk kenaikan bunga kredit atau biaya rekening, agar laba bank tetap optimal. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkirakan, besaran iuran itu di kisaran 0,2% hingga 0,5%. Angka ini mengacu pada fee lembaga sejenis OJK di beberapa negara lain. Angka ini tetap dianggap bank tetap menganggapnya sebagai beban dan karena itu harus ditanggung nasabah. Padahal dari segi keuntungan, laba bersih perbankan terus menjulang. Pun dari sisi pendapatan bunga bersih alias net interest margin (NIM) bank, rata-rata masih di atas 5%. Bahkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) per kuartal III-2011 mencetak NIM 10,24%. Naik tajam dibandingkan NIM per September 2010 sebesar 9,5%.
Perbankan membebankan iuran OJK ke nasabah
JAKARTA. Industri perbankan penuh perhitungan. Terbukti, para bankir menolak pungutan fee untuk membiayai kegiatan operasional Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka menilai, iuran itu hanya akan menambah biaya. Beban tambahan ini mungkin didistribusikan lagi ke nasabah dalam bentuk kenaikan bunga kredit atau biaya rekening, agar laba bank tetap optimal. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkirakan, besaran iuran itu di kisaran 0,2% hingga 0,5%. Angka ini mengacu pada fee lembaga sejenis OJK di beberapa negara lain. Angka ini tetap dianggap bank tetap menganggapnya sebagai beban dan karena itu harus ditanggung nasabah. Padahal dari segi keuntungan, laba bersih perbankan terus menjulang. Pun dari sisi pendapatan bunga bersih alias net interest margin (NIM) bank, rata-rata masih di atas 5%. Bahkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) per kuartal III-2011 mencetak NIM 10,24%. Naik tajam dibandingkan NIM per September 2010 sebesar 9,5%.